Kegiatan Peringatan HUT RI ke-80 Tahun 2025
Perbekel Pikat Cup Ke IV tahun 2025
Rembug Stunting Desa Pikat
Pemasangan spanduk pengelolaan sampah
Penyerahan Bantuan kepada Warga Dusun Gelogor
Mediasi Permasalahan Warga Dusun Pangi Kanginan dan Warga Dusun Buug
Persembahyangan bersama Rahina Tilem
Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) Desa Pikat
Aktualisasi Pelatihan Paralegal
Penyuluhan Bahaya Narkoba, HIV dan AIDS
Artikel Terkini
-
Kamis, tanggal 18 April 2019 Desa Pikat Mengikuti Berbagai lomba serangkaian HUT Puputan Klungkung yang ke - 111 dan HUT Kota Klungkung yang ke - 27 di tahun 2019, desa pikat pada kesempatan itu mengikuti dua perlombaan yakni Lomba Gebogan Kreasi dan Lomba Ngulat Kulit Tipat, alhasih desa pikat menyabet dua juara yakni Juara 1 dalam lomba Gebogan Kreasi serta Juara 2 dalam lomba Ngulat Kulit Tipat.
...
-
Berikut ini sejarah Desa Pikat
Desa Pikat adalah 1 dari 12 desa yang ada di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Kata Pikat Berasal dari kata "mepikat" yang berarti mencari atau menangkap burung. Menurut cerita para tokoh, di Desa Pikat pada zaman kerajaan di istana ada seorang keluarga raja yang mempunyai kesenangan "mepikat" (menangkap burung perkutut). Pada suatu hari sebagaimana biasanya pagi-pagi beliau dengan perlengkapan mepikat sudah berangkat dari istana. Dalam perjalanan menuju kearah timur sayup-sayup dari kejauhan beliau ...
-
Berikut ini Profil Wilayah Desa Pikat
Desa Pikat termasuk satu dari 12 Desa di Kecamatan Dawan dan terletak di sebelah timur Kota Semarapura.
1. Desa ini termasuk daerah dataran Tinggi dengan ketinggian 500.m dari permukaan air laut, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Batas Sebelah Utara : Desa Besan
Batas Sebelah Timur : Desa Pesinggahan
Batas Sebelah Selatan: Desa Pesinggahan
Batas Sebelah Barat: Desa Dawan
2. Jarak Tempuh dari Desa Pikat
Jarak ke Ibu Kota Kecamatan 1 Km
Jarak ...
-
VISI MISI DESA
Visi
Visi Desa
Misi
Misi Desa ...
-
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
DESA PIKAT KECAMATAN DAWAN KABUPATEN KLUNGKUNG
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk melaksanakan tugas Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, ...
-
SUSUNAN ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
DESA PIKAT KECAMATAN DAWAN KABUPATEN KLUNGKUNG
NO
NAMA
JABATAN
ALAMAT
1
I Wayan Sudiasa
Ketua
Dusun Cempaka
2
I Komang Sukawana
Wakil Ketua
Dusun Pangi Kawan
3
I Gede Suartika Dyana
Sekretaris
Dusun Buug
4
I Nengah Subrata
Anggota
Dusun Buug
5
I Gede Santika
Anggota
Dusun Gelogor
6
I Nengah Arya Wijaya
Anggota
Dusun Pangi Kawan
7
I Nyoman Kembar Setiawan
Anggota
Dusun Pangi Kawan
8
I Ketut ...
-
Dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat Pemerintah Desa mengembangkan Sistem Informasi Desa berbasis website. Sistem yang dipergunakan berplatform OpenSID. Platform ini digunakan mengingat sistem ini gratis dan tidak membebani desa dalam biaya pengadaan software atau sistem operasi.
Pengembangan Sistem Informasi Desa dimaksudkan untuk membuka akses informasi publik kepada seluruh masyarakat, baik masyarakat lokal, nasional maupun internasional. Hal ini dimungkinkan mengingat sistem informasi yang dibangun berbasis website ...
-
Menemukan ruh pembangunan yang memberdayakan tidaklah mudah. Reformasi di Indonesia pada tahun 1998 telah memilih sis-tem desentralisasi. Otonomi daerah menjadi konsep operasionalnya. Bukan tidak berhasil, tapi penyelenggaraan otonomi daerah ternyata belum mampu melahirkan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat ter-bawah yang hidup di desa. Bahkan gini rasio 1 terus meningkat sudah di atas 0,41 yang menandakan kesenjangan ekonomi yang semakin lebar. Otonomi daerah cenderung jamak menyediakan karpet merah bagi kelompok usaha untuk mengelola sumber ...