Hari ini Jumat, tanggal 28 Juni 2019 pukul 10:00 wita bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pikat, Badan Musyawarah Desa bersama Pemerintah Desa bersama segenap elemen masyarakat menyelenggarakan musyawarah desa terkait perencanaan pembangunan tahun anggaran 2020 mendatang. Musyawarah yang dipimpin oleh ketua BPD desa pikat, Bapak I Wayan Sudiasa berjalan sesuai dengan tata tertib yang telah disepakati, banyak usulan yang diajukan oleh masyarakat pada pemerintah desa. Sekretaris kecamatan Dawan yang turut hadir dalam acara musyawarah memberikan pujian kepada desa pikat yang merupakan desa nomor tiga yang tlah melaksanakan musyawarah desa sesui aturan dalam permendagri 114 tahun 2014, beliau juga mengharapkan setelah musyawarah ini selesai dilaksanakan, maka perbekel segera membentuk tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa agar selesai tepat waktu yakni bulan juli sampai september dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun anggaran 2020 agar bisa ditetapkan bulan desember tahun 2019.