Musyawarah Desa (Musdes) merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan di tingkat desa yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Desa Pikat melaksanakan dua agenda penting secara bersamaan, yaitu Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, dan Musdes Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pikat yang dihadiri oleh Bapak Sekretaris Kecamatan, PLD Desa, BPD, LPM, Bendesa Adat, Kelihan Banjar Adat, Kader Desa, Bidan Desa, Kelihan Subak, PKK dan Perangkat Desa