Pemerintah Desa Pikat menyelenggarakan kegiatan Rembug Stunting pada Kamis, 31 Juli 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pikat dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari kader kesehatan, perwakilan Puskesmas, BPD, tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, hingga Tenaga Ahli Kabupaten. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayah desa.