Jumat, 6 Pebruari 2026 Pemerintah Desa Pikat menyelenggarakan Musdes Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2025 sekaligus Pertanggungjawaban Bumdes Pahala data Tutu Buku Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pikat Pukul 09.00 wita - selesai.
Musdes ini dihadiri oleh ketua beserta anggota BPD Desa Pikat, Ketua LPM Desa Pikat, Pengawas dan Pengurus Bumdes serta Perangkat dan staf Desa Pikat. Musdes ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, baik yang bersumber dari APBDesa maupun pengelolaan usaha desa melalui BUMDes.
Dalam pemaparan laporan, Perbekel Desa menyampaikan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa selama Tahun Anggaran 2025, termasuk capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Disampaikan pula berbagai kendala yang dihadapi serta evaluasi sebagai bahan perbaikan perencanaan pembangunan desa ke depan.
Selanjutnya, Direktur BUMDes Pahala Data menyampaikan laporan pertanggungjawaban tutup buku Tahun 2025 yang meliputi kinerja usaha, laporan keuangan, serta perkembangan unit-unit usaha BUMDes. Laporan tersebut menunjukkan peran BUMDes dalam mendukung perekonomian desa serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Forum Musdes berlangsung secara partisipatif, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab dari peserta musyawarah. Seluruh masukan dan saran yang disampaikan menjadi catatan penting untuk peningkatan tata kelola pemerintahan desa dan pengembangan BUMDes di masa mendatang.
Musyawarah Desa ini ditutup dengan kesepakatan dan penerimaan laporan pertanggungjawaban realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2025 serta laporan pertanggungjawaban BUMDes Pahala Data tutup buku Tahun 2025 oleh peserta Musdes. Melalui pelaksanaan Musdes ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa dan BUMDes ke depan semakin baik, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.