Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Pikat menyampaikan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk. Spanduk termuat didalamnya berupa pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2026.