Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Pikat menyelenggarakan kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Pra-Musrenbangdes) pada tanggal 25 September 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pikat yang dihadiri oleh BPD, LPM, Bendesa Adat, Kelihan Subak, Babinsa, PKK dan Anggota DRPD Kabupaten Klungkung Bapak I Wayan Navy Sudarsa. Kegiatan ini merupakan tahapan awal sebelum pelaksanaan Musrenbangdes yang bertujuan untuk menjaring, memverifikasi, dan menyusun daftar usulan kegiatan pembangunan dari masyarakat.