PIKAT - Hari ini minggu, tanggal 12 Pebruari 2023 KPU Kabupaten Klungkung Melalui PPS Desa Pikat melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Desa Pikat sejumlah 13 orang sesuai jumlah pemetaan TPS yang berbasis banjar, setelah dilantik pantarlih diberikan bimbingan teknis oleh PPS Desa Pikat. Selesai bimtek pantarlih melaksanakan apel siaga yang dilanjutkan dengan melaksanakan coklit ke rumah warga sesuai dengan pembagian TPS. Seharian berjalan pantarlih semangat mendata di form daftar pemilih, namun terjadi kendala di aplikasi e coklit yang error saat menyingkronkan data hasil coklit.