Senin, tanggal 29 april 2019 dinas komunikasi dan informatika kabupaten klungkung melakuakan sosialisasi di desa pikat terkait PPID, Komisi Informasi, E- surat dan UUD nomor 14 tahun 2008. Sosialisasi dilaksanakan selama 2 jam dan di ikuti oleh perangkat desa pikat, LPM serta Yowana Gema Santi desa pikat.